Jumat, 16 Mei 2014

Tipe Kontrak Proyek

a. Berdasarkan Bentuk Imbalan :

Kontrak Lumpsum. Adalah kontrak pengadaan barang / jasa untuk penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga kontrak yang pasti dan tetap, serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa atau kontraktor pelaksana.

Konversi Mutu Beton K (Karakteristik) ke fc’ (kuat tekan)

Dalam sebuah perencanaan bangunan untuk beton biasanya output yang dihasilkan adalah fc’ dalam satuan Mpa. Namun dalam spesifikasi teknis suatu proyek, yang tercantumkan adalah mutu beton dengan menggunakan beton K berapa, semisal K225. Ketika mendesign jobmix beton untuk digunakan diproyek biasanya digunakan mutu beton K. Samakah Mutu Beton K dengan fc’ Mpa?
    Jawabannya tidak sama, karena K adalah kuat tekan karakteristik beton kg/cm2 dengan benda uji kubus bersisi 15 cm. Sedangkan fc’ dalam Mpa adalah kuat tekan beton yang disyaratkan Mpa atau kg/cm2 dengan benda uji silinder. Jadi, karena terjadi perbedaan benda uji maka mutu betonnya menjadi tidak sama. Sebagai hasil contoh, fc’22,5 Mpa itu setara dengan mutu beton berkisar K-271.
Apakah kuat tekan Karakteristik itu? kekuatan tekan karakteristik ialah kekuatan tekan, dimana dari sejumlah besar hasil-hasil pemeriksaan benda uji, kemungkinan adanya kekuatan tekan yang kurang dari itu terbatas sampai 5% saja. Yang diartikan dengan kekuatan tekan beton senantiasa ialah kekuatan tekan yang diperoleh dari pemeriksaan benda uji kubus yang bersisi 15 (+0,06) cm pada umur 28 hari.
    Sedangkan fc’ adalah kuat tekan beton yang disyaratkan (dalam Mpa), didapat berdasarkan pada hasil pengujian benda uji silinder berdiameter 15 cm dan tinggi 30 cm. Penentuan nilai fc’ boleh juga didasarkan pada hasil pengujian pada nilai fck yang didapat dari hasil uji tekan benda uji kubus bersisi 150 mm. Dalam hal ini fc’ didapat dari perhitungan konversi berikut ini. Fc’=(0,76+0,2 log fck/15) fck, dimana fck adalah kuat tekan beton (dalam MPa), didapat dari benda uji kubus bersisi 150 mm. Atau perbandingan kedua benda uji ini, untuk kebutuhan praktis bisa diambil  berkisar 0,83.

    Para pelaksana konstruksi perlu ekstra hati-hati, karena saat ini telah dan harus mengunakan standar perencanaan berdasarkan SNI. Sedangkan aplikasi sampai saat ini hampir semua Bestek atau Recana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS), masih mengunakan mutu beton dengan “K” (karakteristik).  Jadi jangan coba, sesekali memesan mutu beton K-300 apabila di RKS tercantum mutu beton fc’ 30 Mpa karena bisa menimbulkan kegagalan struktur bangunan beton bertulang.

Mutu beton K Adalah

Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk ataupun pada proses pembuatannya.
Untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya harus dikendalikan agar dicapai hasil yang optimal.
Mutu beton K adalah kuat tekan karakteristik beton kg/cm2 dengan benda uji kubus sisi 15 cm.
Mutu beton fc adalah kuat tekan beton dalam Mpa yang disyaratkan dengan benda uji silinder 15 cm dengan tinggi 30 cm.